“Seperti yang saya utarakan kemarin, untuk RA diperiksa Kejari Sleman pagi ini,” tuturnya saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Kamis (12/12/2024).
Herwatan menambahkan untuk pemeriksaan RA kapasitasnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
“Terkait kapasitas RA kenapa dipanggil, Penyidik dalam memanggil seseorang untuk menjadi saksi tentu ada keterkaitan dengan pokok perkaranya,” pungkas Herwatan.
AR