Diketahui, dari tahun 2020 bulan Januari BPJS ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh PT. Primissima sampai hari ini. Tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan.
Sampai hari ini aksi digelar, tidak ada kesepakatan apapun mengenai kejelasan gaji yang terhutang serta BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama kurang lebih 3 tahun.
“Bahkan saat kami mengurus BPJS Kesehatan pun tidak bisa, pasalnya BPJS Kesehatan menunggak di bulan Oktober sehingga kartu BPJS Kesehatanpun tidak bisa digunakan,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN