Total lima orang Personil Polres Samosir sebagai penerima penghargaan ini. Mereka adalah IPDA Khairul Fajri Lubis SH., MH, BRIPKA Chandra Hutapea, BRIPKA Kuican Simanjuntak, BRIPTU Herianto Efendi dan BRIPDA Fathur Roji Sitindaon. Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa mereka dalam pengungkapan “EMPAT KASUS PEMBUNUHAN” yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir dan berhasil diselesaikan/diungkap pada Tahun 2023 yakni Kasus Pembunuhan pada Tahun 2009, Kasus Pembunuhan pada Tahun 2021 dan 2 Kasus Pembunuhan pada Tahun 2023.
Usai penyerahan penghargaan, Bupati Samosir mengungkapkan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota Polres Samosir, khususnya anggota Sat Reskrim yang menerima penghargaan ini, jangan cepat puas dulu dengan pencapaian ini, mengingat masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diemban. Bupati juga mengapresiasi peran Sat Reskrim Polres Samosir dalam membawa terang pada kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Samosir. Kegiatan Berakhir dengan pelaksanaan foto bersama.
TBN