LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Beredarnya pemberitaan terkait pekerjaan rehabilitasi mayor ruas jalan Semanu – Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp15.011.781.147,- (lima belas miliar sebelas juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu seratus empat puluh tujuh rupiah) yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, akhirnya pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional DIY melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi DIY dengan cepat memberi respon.
Barkah, selaku PPK 1.2 mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ataupun pemberitaan yang beredar terkait pengerjaan proyek tersebut.
“Terima kasih masukannya dan kami akan segera menindaklanjuti pekerjaan tersebut. Akan kami koordinasikan dengan pihak manajemen dari penyedia jasa,” ujar Barkah saat ditemui LimaSisiNews di kantornya, Jumat (27/10/2023).
“Hari ini juga kami bersama pengawas dan pihak penyediaan jasa akan ke lokasi untuk mengecek per titik dari pekerjaan itu,” lanjutnya.