Sementara itu, Yani Fathurahman, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PKS yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan kepada awak media, bahwa dengan dikukuhkannya SPAB ini diharapkan bisa lebih menguatkan kepercayaan masyarakat kepada pihak sekolah ketika terjadi bencana alam maupun non alam.
“Pengukuhan SPAB ini akan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat kepada sekolah ini, karena wali siswa akan percaya bahwa sekolah bertanggungjawab penuh terhadap 80 lebih siswa sekolah dasar yang belajar di SD Muhammadiyah Kergan.
Selama jam belajar di sini anak-anak akan aman dan ketika ada bencana baik alam maupun non-alam, guru sudah memiliki SOP dalam penanganannya,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi D DPRD Sleman, Yani Fathurrahman, S. PdI., Jagabaya Wukirsari Nana Widiatmanto, A.Md., dan Suparjo selaku Dukuh Kergan.
Arifin/MN