LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Hasil pemeriksaan BPKP terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman sudah turun beberapa waktu yang lalu. Dugaan adanya korupsi dana hibah pariwisata dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf) untuk Kabupaten Sleman ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih 10 miliar rupiah.
Kendati demikian, kasus yang sudah sejak Tahun 2020 itu sampai detik ini belum juga ada tersangka yang ditetapkan, sedangkan sudah banyak saksi yang diperiksa.
Karena lambannya penanganan kasus ini, banyak masyarakat dan kalangan aktivis geram, kasus sudah lama bergulir akan tetapi belum juga ada kejelasan.
“Saya mengikuti berita dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), bahwa Kejati DIY sudah menuntut dan mengetahui serta menginformasikan bahwa dugaan korupsi dana hibah pariwisata itu telah merugikan negara sebesar Rp10 miliar oleh karenanya saya selaku penggiat anti korupsi menilai bahwa ini perlu dijaga dan diawasi agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan membias,” ujar Dani Eko Wiyono yang juga koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) ini, Rabu (03/09/2024).
Dani yang juga aktivis 98 ini menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini harus segera diungkap.