LimaSisiNews
Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

BNN Kabupaten Asahan Tangkap 3 Tersangka Bandar Narkoba Terancam Minimal 5 Tahun Kurungan

by Redaksi
04/11/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Asahan –

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Kompol Rohim Marthin Gultom menjelaskan penangkapan dilakuan pada 3 November 2021 pukul 01.00 WIB. Pihaknya menangkap 3 tersangka yang diduga penjual narkoba disebuah rumah keluarga tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu netto 317,9 gram, uang Rp 8 Juta lebih, alat timbangan, sekop, plastik klip berbagai ukuran dan HP.

“Warga sekitar sudah mengeluh terhadap keberadaan tersangka. Mereka jual narkobanya sudah seperti jual kacang goreng,” ungkap Rohim, Kamis (04/11/2021) di gedung BNNK setempat.

Rohim yang didampingi kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kisaran, Aben BM Situmorang dan Kanit Narkoba Polres Asahan menjelaskan pihaknya sudah sejak bulan Mei 2021 mengintai pergerakan tersangka. Dan akhirnya BNNK Asahan melakukan penindakan dengan masuk ke rumah tersangka dan menemukan semua barang bukti di dalam rumah tersangka

Baca Juga:

Bangunan Hotel di Jalan Simbolon Pematang Siantar Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin PBG dan Amdal 

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

“Selain 3 tersangka, kami masih mengejar diatas mereka yang kini sebagai DPO,” ujar Rohim sembari mengatakan pihaknya memberikan kontruksi pasal 114, 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Adapun tersangka yakni AS (27) warga jalan Hos Cokroaminoto gg Berdikari Kisaran yang merupakan residivis kasus narkoba, HS (39) warga Jalan H Misbah gg Famili dan AT (51) warga jalan Maria Ulfa Mutiara Kisaran.

(Darmawan)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Bangunan Hotel di Jalan Simbolon Pematang Siantar Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin PBG dan Amdal 

Februari 9, 2023

LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Bangunan Hotel Red Doorz yang berada di Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar...

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap...

Para petugas dari Polres Sibolga bersama TNI AL, Koramil, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sedang bertugas dalam gelar patroli skala besar di Kota Sibolga. (Foto: Antara).

Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Sibolga (Sumut) - Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggelar patroli berskala besar yang melibatkan unsur pemangku kepentingan yakni TNI AL,...

Tampak para remaja yang sedang diamankan di Polsek Indrapura (Foto: Antara).

Polisi Amankan 33 Remaja dan 17 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat di Batu Bara

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Batu Bara (Sumut) - Aparat kepolisian mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor tanpa surat lengkap di Kecamatan Indrapura, Kabupaten...

Terminal Amplas Medan yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi usai menghadiri acara puncak HPN 2023 di Medan. (Foto: Antara).

Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Terminal Amplas Medan

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A Amplas Medan yang memiliki total...

Rumah Warga Dijadikan Homestay Sambut F1 Powerboat Danau Toba

Februari 5, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Rumah-rumah warga di Balige, Sumatera Utara (Sumut) akan dijadikan homestay guna menyiasati keterbatasan penginapan di sekitar...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID