LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Bisakah Hanya Menunjukkan Foto SIM dan STNK Agar Tak Ditilang? Ini Penjelasan Kasat Lantas Medan…

by REDAKSI
09/12/2024
in Hukrim, Medan, News, Sumut, TNI Polri
30
SHARES
202
VIEWS

“Betul, bila tidak membawa SIM dan STNK akan tetap dikenakan tilang,” himbaunya. “Sebab cara tersebut juga bisa untuk mencegah adanya pemalsuan identitas SIM dan STNK pada kendaraan terkait. Oleh karena itu, sebaiknya SIM dan STNK selalu dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan.”

Terkait sanksi pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, Dirlantas Lalu Lintas Poldasu, Kombes Pol. Muji Ediyanto, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pengguna kendaraan harus menunjukkan SIM dan STNK secara langsung saat diminta oleh polisi. Terhadap pengendara yang melanggar aturan ini, polisi berwenang untuk melakukan penindakan dengan cara menilang setiap pengendara akan dikenakan pidana denda berdasarkan peraturan yang ada dan melalui penetapan pengadilan.

Kombes Pol. Muji Ediyanto, SH.SIK., menegaskan bahwa aturan mengenai hal ini telah tertuang didalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

JT & Junianto Marbun/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/