LimaSisiNews, Ungaran (Jawa Tengah) –
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Semarang meresmikan penggunaan billing center.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan, melalui billing center tersebut, para wajib retribusi akan mempunyai banyak pilihan kanal pembayaran. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
“Meski demikian, pelayanan transaksi melalui kanal konvensional tetap mendapat perhatian,” ucapnya.
Lebih lanjut Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaksi Banking Bank Jateng, Imam Hanafi, mendukung langkah Pemkab Semarang dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan asli daerah.
“Aplikasi billing center untuk mengelola pendapatan daerah yang tersentralisasi dan memudahkan pemantauan,” tuturnya, pada peresmian penggunaan billing center, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (16/11/2023) .
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan, billing center akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Semarang.