“Sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” Kata Danrem 072/Pmk.
Danrem mengingatkan bahwa adanya bahaya multidimensi yang mengancam bangsa Indonesia yaitu bahaya ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan agama. Untuk itu Mahasiswa harus paham dengan keadaan bangsa Indonesia sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
“Anda lahir, besar, sekolah kuliah, kerja, menikah dan lain-lain di Indonesia, buat negara ini bangga, apa yang bisa kamu sumbangkan untuk negara ini” ucap Danrem.
Selanjutnya Danrem 072/Pmk menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar kesadaran bela negara yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat indonesia ada 5 macam meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal bela negara.
Diakhir acara Danrem 072/Pmk berpesan kepada seluruh mahasiswa baru Universitas Janabadra untuk giat belajar agar dapat meneruskan kepemimpinan bangsa Indonesia serta menjauhi pergaulan yang negatif, seperti tawuran, minum minuman keras, Narkoba dan Sex bebas.
Arifin/Penrem 072/Pmk