LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kepala Sekolah salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Yogyakarta melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu guru di SD tersebut ke Polresta Yogyakarta, Senin (08/01/2024).
Dugaan pencabulan terhadap 15 siswa salah satu SD swasta di Yogyakarta itu dilakukan oleh guru/fasilitator mata pelajaran konten kreator.
Elna Febi Astuti, kuasa hukum pelapor menyampaikan, diduga kejadian tersebut sudah berlangsung sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023 silam.
Kasus itu terungkap saat sejumlah siswa kelas 6 di sekolah tersebut mengadu kepada guru bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan perlakuan salah seorang guru mereka.
“Guru berinisial NB tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti rangkulan, menjepit kaki, memegang kemaluan, dan lain – lain,” ungkap Elna.
“Semua aktivitas pelecehan oleh Guru NB tersebut dilakukan di kelas sekolah SD swasta tersebut saat mata pelajarannya dalam tentang waktu bulan Agustus sampai Oktober 2023,” lanjutnya.