Sementara itu Imran Simanjuntak, MA selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam SAMORA yang juga Ketua Pembina BBH STAI SAMORA menjelaskan bahwa program ini merupakan pengabdian kepada masyarakat terutama untuk menciptakan kenyamanan kerja di Madrasah.
“Sebagai Sekolah Tinggi yang telah berdiri 20 an tahun dengan ribuan alumnus maka sudah sangat pantas STAI SAMORA memberikan pengabdiannya kepada Madrasah sebagai pilar pencerdasan anak bangsa, minimal mendampingi dan memberikan konsultasi hukum dan menangani obyek-obyek masalah yang dapat mengganggu konsentrasi mengajar guru dan akademika, biar masalah hukum dan pendampingannya BBH SAMORA yang bekerja” Ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa BBH STAI SAMORA memiliki 21 orang pengacara dan 22 orang para legal yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, hingga BBH SAMORA akan siap menjadi pendamping hukum seluruh Madrasah yang ada di Siantar.
AH