LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Senin (03/10/2022) bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Pematang siantar, Biro Bantuan Hukum STAI Samora sepakat melakukan kerjasama dengan Kementrian Agama Kota Pematang Siantar dalam menjaga kedaulatan Madrasah. Kerjasama ini dilakukan melalui pemberdayaan dan pendampingan hukum di seluruh Madrasah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama, baik dari Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.
Kakan Kemenag Kota Pematangsiantar Drs.M Hasbi, MM yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. Fadhila dan Drs. Rizal pulungan dalam sambutannya mengatakan sangat megapresiasi bentuk kerjasama ini karna merupakan terobosan yang sangat positif dan proteksi dini bagi seluruh insan Madrasah. “Saya selaku Kepala Kantor Kementrian Agama kota Pematang Siantar sangat menyambut baik kerjasama ini karna akan mampu sebagai proteksi para tenaga pendidik maupun perjalanan proses pendidikan dari kesalahan dan penyalahgunaan wewenang yang menyalahi proses hukum. Pendampingan hukum yang dilaksanakan BBH STAI SAMORA kepada Madrasah merupakan pelopor kerjasama positif di Sumatera Utara yang patut untuk di kembangkan. Hingga akhirnya para tenaga pendidik bisa fokus mendidik dan tidak menangani hal-hal hukum yang kadang mengganggu konsentrasi tenaga pendidik” Ujarnya.
Dihadapan seluruh Kepala RA dan Madrasah beliau juga menekankan agar dapat memaksimalkan kerjasama ini hingga perjalanan pengelolaan Madrasah di Kota Pematang Siantar bisa lebih profesional dan terhindar tekanan pihak-pihak yang selalu mau mengambil manfaat dari kelemahaan Madrasah.