Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan melakukan pengawasan di wilayah kecamatan sesuai peta kerawanan dan potensi pelanggarannya.
“Panwascam akan mengawasi di seluruh wilayah kecamatan dengan mendasarkan peta kerawanan dan potensi pelanggaran di wilayah kecamatan. Pengawas kelurahan/desa melakukan pengawasan di wilayah kelurahan/desa dengan mendasarkan peta kerawanan dan potensi pelanggaran serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) fokus pengawasan di lingkup Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat khususnya terkait persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Najib, Selasa (26/11/2024).
Najib juga menghimbau bahwa dalam masa tenang hingga nanti usai pencoblosan, diharapkan semua pihak bisa tenang dan menahan diri.
“Dalam masa tenang diharapkan semua pihak menahan diri dengan tidak melakukan aktifitas kampanye, politik uang dan berbagai tindakan yang mengganggu ketenangan/ketertiban masyarakat. Para calon dan Tim Kampanye diminta untuk menerima hasil pemilihan dengan legowo,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN