LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga banyak mem-peties-kan pengaduan masyarakat (Dumas).
Dumas ini terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga marak di Simalungun. Selain itu juga, dugaan tebang pilih dumas juga telah tersebar di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Simalungun ini.
Untuk diketahui, dari data yang dihimpun Media LimasisiNews Selasa (30/08/2022), ada beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat yang sudah memasuki tahapan pull data bahkan sudah memasuki tahapan penyelidikan diduga mengendap.
Seperti, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan SAPMA PP Simalungun diantaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang pemakaian dana BOS dengan laporan Nomor : 021/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022. Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan laporan bernomor : 023/LP/PC -SAPMA PP/SM/V/2022. Serta dugaan Fee Proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan laporan Nomor : 024/LP/PC -SAPMAPP/SM/V/2022.
Kemudian, kasus dugaan korupsi dan proyek fiktif pada program pemasangan sambungan rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2017 yang dilaporkan LSM Lima Sisi. Kemudian, kasus dugaan pungli dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang dilaporkan “Edsa Peduli”.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan DPC LSM PENJARA Kabupaten Simalungun, diantaranya, kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) “Sumber Rezeki” Nagori Kerasaan II Kecamatan Pematang Bandar pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 683.528.200 dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 673.561.080 dengan surat laporan nomor : 185/KEJARI-SML/III/2022.