“2020, malah Bangun Plaza untuk pedagang nilainya 4,59 milyar dengan nama proyek Penataan Kawasan Pantai Glagah (DAK Fisik). Sampai saat ini, plaza tidak ada yang menempati. Entah apa sebabnya,” lanjutnya.
Semua bangunan tersebut saat ini mangkrak karena warga tidak ada yang mau menempati.
“Lah, kok sekarang malah mau bangun kios lagi buat kios cinderamata. Saya pikir ini dinas pariwisata malah cuma menghambur- hamburkan uang negara saja. Uang milyaran rupiah cuma di pakai bikin sesuatu yang kurang pas pemanfaatannya,” jelas Bardi.
Menurut Bardi, warga menolak dengan akan dibangunnya kios cinderamata mata tersebut karena dinilai tidak sesuai pemanfaatannya.
“Eman-eman uangnya, daripada dibuat kios lagi yang nantinya bakal mangkrak lagi, ya lebih baik dibuat taman bunga, waterboom, tempat bermain anak atau malah dibuat warung apung saja malah jelas pemanfaatannya untuk warga,karena ini wisata pantai. Warga siap menolak rencana pembangunan 31 kios tersebut,” tandasnya.
Dengan akan dibangunnya kembali kios cinderamata tersebut seolah-olah dinas pariwisata terlalu memaksakan diri untuk mengeluarkan anggaran guna proyek tersebut. Padahal sudah jelas semua bangunan kios yang sudah ada itu sama sekali warga tidak ada yang mau menempati dan pada akhirnya mangkrak dan rusak.
Dikhawatirkan jika tetap akan dibangun kios lagi, nantinya akan mangkrak lagi seperti bangunan kios yang lain. Karena warga jelas tidak menghendakinya. Dan itu hanya akan buang-buang uang negara.
Sedangkan untuk lokasi pembangunan kios tersebut sebenarnya juga posisinya berada di daerah bantaran sungai yang notabene menurut pemanfaatannya tidak boleh digunakan untuk bangunan. Dan itu sebenarnya yang tahu untuk posisi areanya dan yang lebih berwenang adalah pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).
Arifin