Dikatakannya, sebelum melakukan penipuan atau ngengkol harus lebih dulu mengisap sabu yang telah disediakan ke lima napi tersebut memasukkan tiap kamar minimal 10 gram sesuai permintaan para parengkol.
Karena kata mantan napi itu, jika tanpa lebih dulu menggunakan/mengisap sabu-sabu para parengkol tidak bisa dan kurang mantap melaksanakan tipuannya dari dalam lapas, demikian sumber merinci permainan sindikat pemain sabu dari dalam lapas Kelas IIA Km. 6, Jln. Asahan Pematangsiantar.
Sementara pemasok sabu ke dalam lapas dikatakan sumber sebagai Akiiat turunan “mata sipit” yang sekaligus penyedia rekening bank, yang direkayasa Akiiaat.
Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam lapas diarahkan masuk ke rekening yang telah disediakan Akiiat.
Diakui sumber, penipuan itu bisa terlaksana dengan rapi berkat adanya kerjasama yang tertata rapi di lapas Km.6, Jln. Asahan Pematangsiantar.
Aneh dan mirisnya, meski pun sumber kejahatan penipuan menggunakan handphone dari dalam lapas yang diprediksi telah banyak menelan korban, namun sampai saat ini belum ada upaya pencegahan, bahkan sabu-sabu barang terlarang musuh bangsa bisa masuk leluasa ke dalam lapas, urai sumber merinci.
Sukarno Ali, yang baru menjabat sebagai Kalapas Kelas. IIA Pematangsiantar, menggantikan M.Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp guna keseimbangan berita mengatakan, berjanji akan melakukan pengecekan dan investigasi terkait hal itu. “Terima kasih informasinya pak”.
Tim/Red