“Rumusan dalam konstitusi itu setidaknya mengisyaratkan dua pesan penting. Pertama, bahwa upaya bela negara adalah tanggungjawab bersama segenap warga negara, tanpa terkecuali. Kedua, bahwa bela negara memiliki dua dimensi implementasi, yakni sebagai hak warga negara untuk berpartisipasi, dan sebagai kewajiban manakala kondisi mengharuskan partisipasi warga negara,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, konsepsi bela negara dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi, meniscayakan pentingnya kehadiran dua unsur pendukung dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Pertama, ‘Komponen Cadangan’ untuk menopang TNI sebagai komponen utama dalam pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan. Kedua, kehadiran ‘Komponen Pendukung’ sebagai lapis ketiga yang menopang Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
“Kehadiran komponen cadangan memiliki kedudukan strategis, karena selain berfungsi sebagai pelapis kekuatan pertahanan dan keamanan, juga dapat diberdayakan untuk berbagai tujuan positif lainnya. Misalnya, distribusi bantuan sosial kemanusiaan dan aksi tanggap bencana. Karena itu, banyak negara menganggap penting kehadiran Komponen Cadangan ini,” kata Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini mengingatkan, dibandingkan dengan negara lain, Komponen Cadangan yang dimiliki bangsa Indonesia masih belum optimal. Saat ini sumber daya Komponen Cadangan yang dimiliki Indonesia baru terdiri dari 3.100 orang matra darat, sekitar 500 orang matra laut, sekitar 500 orang matra udara.
“Sebagai perbandingan, Komponen Cadangan yang dimiliki negara Tiongkok adalah sekitar 800.000 orang. Sedangkan negara Amerika lebih dari 2,4 juta orang. Bahkan negara tetangga kita Singapura, dengan luas wilayah yang hanya setara luas Jakarta, dan jumlah penduduk sekitar 6 juta jiwa, komponen cadangannya hampir setara dengan jumlah penduduknya,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menegaskan, konsepsi bela negara tidak boleh dimaknai secara sempit, hanya sebatas upaya menjaga dan melindungi negara dari ancaman militer. Bela negara tidak sesederhana dimaknai sebagai kesiap-siagaan setiap warga negara untuk memanggul senjata manakala diperlukan. Bela negara juga tidak hanya dimaknai sebagai kesanggupan setiap warga negara menjadi sumberdaya komponen cadangan negara, sebagai penopang kekuatan militer.
“Upaya bela negara ke depan akan semakin dihadapkan pada tantangan-tantangan yang lebih kompleks, canggih dan rumit. Upaya bela negara tidak lagi hanya terfokus pada kekuatan fisik militer, karena ancaman terhadap kedaulatan negara hadir dalam beragam aspek. Baik ekonomi, sosial budaya, politik ideologi, dan beragam ancaman lainnya yang bersifat soft power,” pungkas Bamsoet.
Robert Nainggolan, Frn/MN