Emus menegaskan bahwa mayoritas masyarakat setempat menggantungkan hidup dari kegiatan menambang dan mengolah emas. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Lebak untuk tidak hanya diam, tetapi segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan alternatif pekerjaan bagi para mantan penambang agar mereka bisa beralih ke sektor lain yang lebih aman dan legal.
Jika solusi tidak segera diberikan, kami khawatir masyarakat akan kembali melakukan penambangan ilegal atau beralih ke pekerjaan lain yang lebih berisiko.” tegasnya
Lebih lanjut ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada tindakan penutupan tambang tanpa memberikan solusi bagi masyarakat kecil yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.” Pungkasnya.
Sementara ditempat Aksi, Kordinator Lapangan dalam Aksi unjuk rasa Badak Banten DPD Lebak menegaskan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret, baik dalam penegakan hukum, ijin pertambangan maupun penyediaan lapangan pekerjaan alternatif bagi masyarakat yang terdampak.
Jika dalam tuntutan ini tidak segera direspon, Badak Banten DPD Lebak akan menggelar aksi yang lebih besar.
Tri/Red