Simalungun – SUMUT
LimaSisiNews.com
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 12/ Saribudolok Serda Andi Eferdi selalu intens bergerak ke nagori untuk melaksanakan kegiatan penertiban kepada warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) salah satunya dengan penegakan disiplin penggunaan wajib masker.
Penegakan disiplin penggunaan masker dilaksanakan dalam rangka pengawasan disiplin Protkes Covid-19 diwilayah teritorial Koramil 12/ Saribudolok terus digalakkan, seperti yang dilakukan di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun,(09/08/2021).
hari ini kita melaksanakan operasi masker serta memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, baik kepada para pedagang maupun pembeli, agar selalu mematuhi Protkes guna mencegah penularan Covid-19. Hal ini salah satu langkah antisipasi upaya kami sebagai Babinsa di wilayah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” pungkas Serda Andi eferdi.RG
Tim Red/Ed.Nova