“Selama proses penyidikan masih berlangsung, kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi bilamana ada 2 alat bukti yang diperoleh,” imbuhnya.
Terkait untuk wilayah lain diluar Caturtunggal, Herwatan mengatakan belum ada penyidikan untuk wilayah lain.
“Untuk saat ini kami masih fokus untuk pemeriksaan tersangka AS, sedangkan untuk wilayah lain belum ada penyidikan,” katanya.
Herwatan menuturkan sejauh ini yang sudah dipanggil selain Carik dan bagian keuangan, juga dari unsur pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
Arifin