LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Rapat Pembahasan Technical Handbook (THB) mengenai ketentuan usia atlet untuk cabang olahraga (cabor) sepakbola putri di Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2025 yang akan digelar oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PSSI DIY), Senin (05/08/2024) menuai kritik tajam dari peserta rapat. Peserta rapat menganggap Asprov PSSI DIY tidak aspiratif menanggapi aspirasi yang disampaikan klub-klub dan pelatih yang hadir.
Rapat dihadiri empat perwakilan terdiri tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sleman, Kulonprogo, Wonosari, dan Kota Yogyakarta. Sementara Askab PSSI Bantul tidak hadir. Agenda utama rapat untuk membahas peraturan tentang batas usia dan tahun kelahiran atlet sepakbola putri. Sebagaimana tercantum dalam THB, usia atlet ditentukan dengan tahun kelahiran 2007, 2008 dan 2009.
Namun batasan usia tersebut dianggap merugikan beberapa Asosiasi Kabupaten (Askab) yang tidak memiliki jumlah atlet memadai untuk dikirim. Askab Sleman hanya memiliki 9 pemain dan Kulonprogo memilki 7 pemain dengan tahun kelahiran yang memenuhi syarat.
Oleh sebab itu mereka menginginkan batasan usia dapat diperluas sehingga tidak berdampak negatif terhadap kesiapan sebagian tim dan perkembangan pemain muda.
Manajer Sepakbola Putri Porda 2025 Askab PSSI Sleman, Ipong Suhardiyanto menyatakan kekecewaannya.
“Kami merasa tidak didengarkan. Usulan kami untuk mempertimbangkan usia pemain yang lebih fleksibel demi pengembangan bakat muda tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari Asprov. Ini sangat mengkhawatirkan, mengingat pentingnya turnamen ini bagi masa depan sepak bola wanita di DIY,” ungkapnya.