LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Melalui Sosialisasi Implementasi Aplikasi Panduan Cegah Korupsi (Pancek) dan E-katalog, para pelaku usaha di bidang konstruksi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah didorong untuk menghindari praktik korupsi yang selama ini kerap membayangi berbagai proyek.
Melalui Pancek dan Sosialisasi E-Katalog, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jajarannya untuk berkomitmen menjauhi perbuatan korupsi.
Ketua DPP Askonas, Muhammad Lutfi Setiabudi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena profesi kontraktor sangat dekat dengan risiko korupsi. Kegiatan ini digelar di Hotel Ros In, Jumat (28/06/2024).
Terlebih, saat ini menurut Lutfi Askonas diisi oleh anak-anak muda yang melakukan usaha di bidang kontruksi skala kecil dan menengah.
“Kami ingin mengingatkan sejak dini untuk menghindari perilaku korupsi,” tuturnya.