“Dalam SOMTC ini para penegak hukum membahas serta bekerja sama untuk memberantas dan melakukan upaya penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan transnasional. Ada beberapa kejahatan transnasional yang tentunya menjadi perhatian khususnya di wilayah ASEAN antara lain terorisme, narkotika dan tentunya yang menjadi sorotan saat ini yaitu TPPO,” ungkap Kapolri.
Kapolri mengatakan, bahwa hasil dari pertemuan para penegak hukum ini nantinya akan ditandatangani dalam pertemuan di Labuan Bajo mendatang. Kapolri juga berharap, agar dari pertemuan di Labuan Bajo tersebut dapat meningkatkan kerja sama dalam penanganan kejahatan transnasional.
“Hasil rumusan dari pertemuan SOMTC ini nantinya akan ditandatangani di pertemuan para kepala kepolisian di Labuan Bajo. Harapannya, dari penandatanganan tersebut dapat meningkatkan kerjasama dalam menangani kejahatan transnasional dan para pelaku yang kabur keluar negeri dapat secepatnya ditangkap,” tutup Kapolri.
Arifin/ed. MN