Asahan – Limasisinews.com
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Asahan kembali mengalami kenaikan level, dari semula level 2 menjadi level 3.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas, H.Rahmad Hidayat Siregar mengatakan kepada awak media, Jum’at (22/10/2021) bahwa kenaikan level ini dikarenakan capaian vaksinasi di bumi Rambate Rata Raya belum terpenuhi bahkan masih kurang dari 50 persen dari yang seharusnya berdasarkan persyaratan capaian vaksinasi minimal 50 persen.
Ia membenarkan PPKM di Asahan kembali naik ke level 3 dari sebelumnya Asahan sudah sempat menduduki level 2.
“Hal ini diduga masyarakat Asahan masih belum seluruhnya atau setidaknya setengah dari jumlah penduduk di kabupaten Asahan ini sudah melaksanakan vaksinasi, maka bila hal tersebut sudah terlaksana kreteria level 2 kembali dapat diraih oleh Asahan,”ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat mengatakan ketersediaan vaksin di Asahan masih sangat mencukupi untuk warga masyarakat. Namun partisipasi warga masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi inilah yang menyebabkan PPKM di Asahan kembali naik ke level 3, selain itu juga disiplin warga masyarakat dalam menjaga dan mentaati protokol kesehatan juga kembali melemah, meskipun Pemerintah melalui unsur forkopimda Asahan senantiansa melakukan himbauan yang bersifat edukatif terhadap warga masyarakat.
Ketidak disiplinan warga masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan akan terlihat saat dimulainya cafe cafe dan rumah makan atau gerai gerai makanan buka, maupun tempat nongkrong warga dengan bergerombol disitulah warga masyarakat sudah tidak lagi mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya PPKM yang sudah memasuki level 2 harus kembali lagi ke level 3 dan tentunya dengan konsekwensi yang harus diterima warga masyarakat itu sendiri.
“Saat ini untuk sebaran harian covid 19 di Asahan berdasarkan data tim surveillans Dinas Kesehatan untuk Kamis 21 Oktober 2021 jumlah total warga Asahan yang telah sembuh dari covid 19 sebanyak 72 kasus dan yang masih dlam perawatan akibat terpapar covid 19 sebanyak 23 kasus,” ungkapnya.
(Darmawan)