LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, meminta agar Kejari Sleman menepati janji untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
“Kami telah melakukan audiensi berkali-kali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, namun hingga detik ini tak juga muncul nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman tahun 2020 ini,” ujar Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, Selasa (29/04/2025).
Dani menegaskan, kalau Kejari Sleman tidak berani menetapkan tersangka, diminta untuk mengeluarkan SP 3 saja.
“Kami minta ketegasan Anda Kajari Sleman. Kalau memang tidak berani tetapkan tersangka, keluarkan saja SP 3 sekalian. Kami minta siapa pun itu tersangkanya, entah itu pejabat, ketua partai politik, atau dewan sekalipun, kalau memang terbukti bersalah, jangan takut, tetapkan segera. Kami siap mendampingi,” tandasnya.