LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Masyarakat Papua yang ada di Yogyakarta esok, Kamis (06/07/2023) rencananya akan menggelar aksi dalam rangka memperingati Tragedi Biak Berdarah yang terjadi pada 6 Juli 1998 silam.
Seperti diketahui peristiwa tersebut diduga ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri terhadap masyarakat sipil di Papua. Pada saat itu masyarakat menuntut adanya referendum dengan pengibaran bendera bintang kejora.
Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum karena dianggap makar. Kemudian ditangani secara represif oleh aparat TNI/Polri yang menimbulkan adanya indikasi pelanggaran HAM.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) yang diwakili Dani Eko Wiyono mengatakan perlu adanya pembuktian dan pelurusan sejarah Tragedi Biak Berdarah, yang dilengkapi dengan data dan fakta otentik, sehingga tidak bertendensi pada penyesatan informasi yang rawan ditunggangi kepentingan politik praktis.
Sebab, dugaan pelanggaran yang belum terbukti dan diklaim secara sepihak untuk kepentingan tertentu yang mengarah pada tindakan separatisme justru akan semakin memperburuk kondusifitas dan stabilitas keamanan yang merugikan banyak pihak.