LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Puluhan karyawan PT. IGP Tempel, Kabupaten Sleman melakukan aksi mogok kerja karena perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kemarin, Jumat (21/12/2024).
Hal tersebut diungkapkannya oleh Feldynata Kusuma salah satu perwakilan dari pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bahkan dalam aksi tersebut perwakilan dari serikat buruh (SBSI) mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Dengan sikap arogansinya, General Manager (GM) PT. IGP Tempel mengusir Feldynata yang notabene wakil dari serikat buruh.
“Ini sudah tidak beres. Kami memperjuangkan hak karyawan PT IGP, saya sebagai pengurus KSBSI DIY justru malah diusir dan diperlakukan tidak adil. GM PT IGP sangat arogan. Informasi dari salah satu karyawannya malam GM ini karaoke dan party dengan HRD, kok, paginya pecat karyawan?” Ungkap Feldynata.
Ada pun kronologi awal aksi mogok kerja karyawan PT. IGP Tempel ini adalah sebagai berikut:
1. Pengurus Serikat KSBSI DIY (Sekretaris wilayah KSBSI DIY) menerima laporan anggotanya di PT. IGP Tempel terkait 90 org karyawan yang akan diputus kontraknya, yang pemberitahuan nya H-1 putus kontrak. Seharusnya H-7 berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor: 13 Tahun 2003
“Lalu anggota KSBSI DIY saya perintahkan untuk Bipartid dengan PT. IGP. Lalu diadakan Bipartid jam 10 pagi tanpa didampingi saya (KSBSI). Namun yang terjadi tidak ada kesepakatan antara PT. IGP Tempel dengan karyawan,” papar Feldy.
Kesepakatan tersebut antara lain:
a. Dari 90 orang, ada 37 yang tidak diperpanjang kontraknya dan ada anggota KSBSI DIY yang membuat karyawan lain tidak terima;
b. Kompensasi untuk 37 yang tidak diperpanjang kontrak tersebut tidak ada kepastian dari manajemen;