“Heran saya dengan cara kerja Kejari Sleman yang lambat dalam menetapkan tersangkanya, padahal perkara tersebut sangat terang benderang dan didukung banyaknya alat bukti. Harapan saya segera tetapkan tersangkanya dan segera dilakukan penahanan untuk menghindari tersangkanya melarikan diri,” lanjutnya.
Arifin juga menegaskan, jika memang nantinya Kejari Sleman tidak menepati janjinya, yaitu maksimal bulan April 2025 proses penyidikan bakal selesai. Jika ingkar janji ia akan desak Jaksa Agung untuk copot Kejari Sleman.
“Bila Kejari ingkar sesuai yang dijanjikan, maka saya akan desak Jaksa Agung untuk mencopot Kajari Sleman,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN