LimasisiNews, Samosir –
Polres Samosir melaksanakan kegiatan OPS Yustisi dan PPKM Mikro dalam rangka penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Selasa (08/02/2022) sekira pukul 00:05 WIB.
Sebagai pimpinan Ops Yustisi sekaligus penanggung jawab di lapangan AKP Catur Haryadi mengatakan,Sebagai menindak lanjuti perintah Kapolda Samosir dan pemerintah untuk dilaksanakan, Ops Yustisi secara berkelanjutan, yang mana diberbagai daerah tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat, apalagi dengan adanya varian terbaru omicron”, ucapnya pada awak media di lokasi.
“Himbauan juga di sampaikan oleh Personil Ops Yustisi kepada pemilik usaha untuk mematuhi jam operasional yang telah ditentukan di masa pandemi Covid-19 serta membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan Surat Edaran Bupati Samosir.
Selanjutnya, Sasaran ops yustisi pada pagi dini hari ini, ada 5 lokasi titik sasaran, Simpang Empat HKBP, Cafe Buni-buni Pub, Batak Song Cafe, Simpang Tiga Bank Sumut, Warung makan semua berlokasi di wilayah Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Personil Polres Samosir dalam Ops Yustisi tersebut melaksanakan razia masker dan memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, Membagi-bagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan tetap menyampaikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, memberhentikan pengendara yang sedang melintas dan tidak menggunakan masker”, ucapnya.
Dijelaskan, Bahwa hasil dari pelaksanaan Ops masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi diatas jam 00:30 WIB. Personil melakukan pemeriksaan data diri dan mengecek apakah para waiters sudah melaksanakan vaksin atau belum, terkhusus yang bekerja dicafe dan pub, yang menjadi sasaran Ops Yustisi”, tuturnya.
Namun, masih ditemukan beberapa waiters/pelayan Cafe yang belum melaksanakan Vaksin III. Buni-buni Pub Sebanyak 15 orang waiters yang belum divaksin dan Batak Song Cafe sebanyak 10 orang waiters.
Ditambahkan, Bahwa kegiatan ini juga tidak terlepas dari perintah Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH,MH, Dikarenakan angka terkonfirmasi positif covid-19 dikabupaten samosir masih, ada 5 (lima) masyarakat Samosir terkonfirmasi positif, sehingga tetap perlu dilakukan Ops Yustisi dan PPKM Mikro sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Varian terbaru omicron di wilayah Kabupaten Samosir”, tuturnya.
Dalam OPS Yustisi tersebut turut melibatkan : Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat lntelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba, beserta piket fungsi lainnya.
Selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan aman dan kondusif serta tetap menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan republik indonesia yang ketat.
Setelah selesai, Polres Samosir melaksanakan Vaksinasi tahap III di Kantor Polres Samosir.
(Rps)