LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Perkembangan dunia digital berbasis pemanfaatan gadget di semua platform membuat kejahatan siber meningkat, salah satunya adalah penipuan online di mana tujuan dari penipuan online adalah mulai dari jual beli online, mencuri uang, memperoleh data pribadi secara ilegal, dan sebagainya.
Kasus penipuan online ini terus terjadi berulang-ulang, bahkan semakin lama semakin banyak menggunakan modus yang semakin canggih dan modern.
Oleh karena itu, Ditbinmas Polda DIY bersama dengan narasumber dari OJK, Kadin, Kominfo mengadakan kegiatan dialog interaktif dengan mengambil tema “Waspada Modus Penipuan Online”, Selasa (30/05/2023) di atrium Jogja City Mall.
Dalam dialog interaktif tersebut, sebagaimana disampaikan oleh narasumber dari Ditreskrimsus Polda DIY, bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi secara online. Pastikan gunakan pengamanan otentikasi dua faktor, metode keamanan manajemen identitas dan akses yang memerlukan dua bentuk identifikasi di semua platform media sosial dan aplikasi. Hal ini disampaikan oleh IPTU Roberto Wuryan, S.H., sebagai nara sumber dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY.