“Bertujuan untuk mendekatkan mitra Kamtibmas dalam mendukung tugas pokok Polri dibidang Harkamtibmas sehingga terciptanya suasana harmonis antara Polsek Barumun Tengah dengan warga sekaligus upaya meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah,” tegas AKP Elimawan Sitorus.
Kapolsek Barumun Tengah berharap dukungan dan peran serta masyarakat Desa Siborlis Dolok dengan memberikan informasi situasi jika ada indikasi tindak pidana Gukamtibmas seperti penganiayaan, pencurian, pengerusakan, bencana alam serta kebakaran bantuan maupun lahan, penemuan mayat dan lainnya, sehingga masyarakat di wilayah hukum Polsek Barumun Tengah dapat merasakan situasi yang aman dan kondusif.
Gabriel/Ed. MN