Saat awak media bergerak masuk ke lokasi perusahaan untuk mengkonfirmasi terkait limbah yang diangkut oleh pengendara betor dan izin pengolahan dan analisis limbah B3 dan Amdalnya, Petugas Security (Satuan Pengaman/Satpam) yang namanya tidak diketahui langsung menyampaikan pertanyaan awak media ke kantor. Selang beberapa menit ditunggu, jawaban dari perusahaan mengatakan tidak ada yang bisa menjawab terkait izin Limbah B3. Demikian laporan dari perwakilan perusahaan
Untuk mengembangkan informasi selanjutnya, Kepala Lingkungan (Kepling) di sekitar lokasi tempat perusahaan ini berdiri, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp ia mengatakan bahwa sejauh ini hanya surat domisili yang diketahui.
“Hanya surat domisili yang saya ketahui, selainnya saya gak tau tentang perusahaan ini, Bang,” ujar Kepling.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada pihak perusahaan yang bersedia memberi konfirmasi.
Demikian juga pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang sebelumnya juga telah dikonfirmasi juga belum memberi jawaban tentang izin limbah dan dugaan adanya pengolah roti dikawasan pergudangan ini.
Junianto Marbun/Ed. MN