LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Piagam penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Padang Lawas Agustina Ritonga, SH dinilai telah menciderai perasaan wartawan, Rabu (16/08/2023).
“Aneh saja, masa iya Kadis Kominfo yang kami ketahui tertutup informasi tetapi malah menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini, sejujurnya itu sangat melukai perasaan kami dan rekan lain,” kata Malik Aziz Siregar wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Lawas.
Menurutnya, penghargaan tersebut sejatinya telah mengamini ketidaktransparanan Diskominfo Kabupaten Padang Lawas selama ini.
“Bagaimana mendapat penghargaan Kadisnya saja saya rasa tidak paham akan keterbukaan informasi publik, dan itu nyata kami rasakan,” keluhnya.
Hal ke tidak terbuka informasi Kadis Kominfo diamini wartawan lain.