LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Lemahnya hukum dan lengahnya penegak hukum, inilah yang menimbulkan kerugian Anggaran Pendapatan Daerah (APD) Kota Medan merugi. Bagaimana tidak, bangunan yang fisiknya berdiri hampir selesai di Jalan M. Basir Lingkungan 30 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga tanpa disertai surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait (Dinas Perumahan dan Pemukiman/Perkim). Hal ini sesuai informasi yang diperoleh awak media pada Selasa (24/09/2024),
Dari amatan awak media, tentu ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kota Medan Nomor: 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Terkait hal tersebut, di mana peran dinas terkait (Perkim) menangani hal ini? Ada apa?
Di lokasi pengerjaan bangunan yang sedang melakukan kegiatan ini pada Senin (23/09/2024), Tim Media juga menemukan hal yang diduga melanggar aturan kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor: 38 Tahun 2016 tentang Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di mana para pekerja tidak seorang pun dilengkapi denggan alat keselamatan kerja.
Salah seorang pekerja berinisial SF, saat Tim Media mengkonfirmasi, tentang tidak ada plang PBG di lokasi bangunan ini. aaa menjawab bahwa ia tidak tahu tentang itu.
“Kita tidak tahu tentang itu, Bang. Kalau mengenai itu, coba tanyakan saja langsung dengan orang yang bertanggung jawab atas bangunan ini,” ujar SF.
Atas kerja sama yang baik, SF langsung memberi nomor kontak seluler penanggung jawab bangunan kepada Tim Media.
Lalu ketika Tim media menghubungi pihak yang disebut sebagai penanggung jawab proyek bangunan tersebut diperoleh informasi bahwa terkait izin PBG, disebut masih dalam pengurusan.
“Masalah Surat perizinan atau PBG sudah dalam pengurusan,” ujarnya.
Untuk memperjelas legalitas bangunan ini, Tim media bergerak menuju Kantor Kelurahan Rengas Pulau. Di sana, Sekretaris Lurah (Seklur), Dian mengatakan berhubung Lurah sedang Rapat, ia memberikan keterangan yang efesien prihal bangunan tersebut.