AMPUN-SU Unjuk Rasa Di Kantor Kejati Sumut, Tangkap dan Periksa Bupati serta Oknum DPRD Serdang Bedagai.
LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Puluhan Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Perubahan Sumatera Utara (AMPUN-SU) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna menyampaikan Dugaan Penyalahgunaan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (05/07/2024).
Dalam orasinya Muhammad Andrian selaku pimpinan aksi menyampaikan, upaya pemulihan ekonomi pasca covid yang dilakukan pemerintah RI tentu sangatlah tepat, guna peningkatan ekonomi yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, namun sangat disayangkan dari proses awal sampai penggunaan dana tersebut malah disalahgunakan.