“Kebetulan Gerbosari ini desa wisata, maka sebagai pengampunya ada pada dinas pariwisata DIY dan teman-teman dari Dispar Kulonprogo. Tapi kalau teknisnya tentu melibatkan dinas Pertanian DIY ataupun di Kabupaten. Tetapi angka itu ada di bapak Lurah. Dan Lurah ini yang kemudian produknya harus sesuai dengan apa yang diarahkan OPD pengampu yaitu Dispar,” tuturnya.
“Jadi memang ada keunikan di Danais itu, bahwa kita mengenalkan sistem kolaborasi. Kebetulan yang bersamaan dengan Krisan kami laporkan sekaligus ada Peganggan di sebelah, ini juga menjadi bagian. Dan itu menjadi konsentrasi Gusti Putri berkaitan dengan pedagang. Sehingga ketika kita bicara tentang kebijakan, maka kebijakan tersebut berdasarkan dari potensi masing-masing Kalurahan. Tetapi kami berharap jangan buru-buru apa-apa membangun dulu. Membangun itu boleh tapi ada prosesnya,” lanjut Aris.
Aris menegaskan, Prinsipnya bahwa Danais atas izin Ngarso dalem mulai tahun 2021 sudah diperkenankan sampai dengan tingkat Kalurahan.
“Kami mohon dimanfaatkan dengan optimal, Danais tahun ini dikurangi kurang lebih sekitar 420 miliar,” ucapnya.
“Mari bersama-sama dengan kami di Paniradya dan juga jajaran OPD di DIY dan Kabupaten/Kota tentunya berkolaborasi, bersinergi menggunakan Danais yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta,” pungkasnya.
AR