LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Asahan Gruduk Kantor Bupati Asahan melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya Syaiful amri selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim Kabupaten Asahan yaitu anggaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kabupaten asahan tahun 2023 tidak tepat sasaran.
Dugaan Korupsi di Perkim Kabupaten Asahan yaitu, Rehabilitasi Rusunawa sebesar Rp500 juta, Belanja tagihan listrik Rp360 juta, Belanja sewa hotel Rp173,8 juta dan Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang Rp150 juta jadi kalau kita total angkanya mencapai Rp1.183 Miliar, sebut Syaiful dalam pernyataan sikap aksi unjuk rasa hari ini.