“Kami melihat, revisi ini tidak ada maksud untuk mengembalikan TNI sebagai dwifungsi ABRI seperti pada saat orde baru. Revisi itu justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan. Pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut, dimana mereka menyampaikan pendapat dengan cara-cara anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap isu ini. Mereka tidak memahami apa substansi dari UU TNI yang baru disahkan,” paparnya.
Lebih lanjut Yuda mengatakan, apa yang di katakan Prof. Mahfud jelas Lebih baik pahami dulu apa substansinya, sebelum melakukan aksi-aksi penolakan.
Adapun dalam aksi tersebut massa membawa spanduk bertuliskan “Aksi Damai Dan Pernyataan Sikap Mendukung RUU TNI dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa”. #RUU TNI.
Aksi berjalan dengan lancar dan aman terkendali.
AR