LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Sikap seorang kepala dinas yang dinilai tidak memiliki etika yang baik membuat kerja sama dengan para awak media terputus terlebih dalam hal keterbukaan informasi.
Entah bermaksud apa, namun kuat dugaan karena alergi atau gerah terhadap penyampaian permintaan konfirmasi yang terus dilakukan oleh kru media Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumut beberapa kali dihubungi melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya, tiba-tiba saja ia memblokir nomor para kru awak media. Memang sempat ada komunikasi melalu panggilan WhatsApp-nya yang menjawab bahwa ia sudah pensiun dan sudah di kampung.
Hal tersebut di atas diungkapkan oleh beberapa awak media setelah menyampaikan permintaan untuk konfirmasi tidak dilayani dengan baik
Tindakan yang dilakukan oleh Kepala BBPJN tersebut dinilai sangat tidak profesional dalam menyikapi permintaan konfirmasi yang dilakukan oleh kru media terkait progres kegiatan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJEDA) Tahun 2024. Hal ini perlu untuk pemberitaan agar berimbang dan sesuai KEJ mau pun Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Hal ini terjadi, ketika kru media ini di bulan Agustus dan September 2024 melakukan konfirmasi via pesan WhatsApp ke nomor Kepala BBPJN Sumut, namun tindakan Kepala BBPJN ini dinilai sungguh diluar nalar dan sangat tidak beretika karena dua nomor berbeda kru media ini langsung diblokir sesaat setelah menerima pesan tersebut.
Hasil rilisan dan lampiran data yang kita terima oleh awak media ini (LimaSisiNews) disampaikan oleh Parasman Pasaribu, Ketua Umum (Ketum) Forpemas Habornas (Forum Pejuang Masyarakat Habinsaran Borbor Nassau) pada Selasa 27 Agustus 2024 silam yang sekaligus berharap agar kegiatan yang sumber anggarannya berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) tersebut dapat segera terealisasi.