LimasisiNews, Lebak (Banten) –
Menanggapi maraknya tanggapan dan opini tentang aset BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, berupa satu unit mobil jenis L300 yang diduga disewakan oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) desa setempat, M. Yusuf yang kerap disapa Abang Jalu meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk melakukan pengecekan (pemeriksaan). Apalagi ada info bahwa sejak 2020 hingga saat ini di desa tersebut tidak ada kepengurusan BUMDes.
M. Yusuf (Bang Jalu), aktivis senior Lebak Selatan saat ditemui mengatakan, “Saya sangat menyesalkan aset BUMDes yang seharusnya dikelola oleh BUMDes tetapi menurut keterangan Sekdes Mekarjaya dikelola oleh LPM,” Ujar Bang Jalu, Selasa (07/02/2023).
“Seharusnya kepengurusan BUMDes itu jangan vakum (tidak ada kepengurusan), apalagi ini sudah sekitar 2 (dua) tahun lebih. Pantas saja, pengelolaan aset BUMDes juga saya rasa tidak jelas pemasukannya terhadap PADes (Pendapatan Asli Desa),” tegas Bang Jalu.
Selanjutnya ia meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera memeriksa atau mengaudit BUMDes tersebut, karena patut diduga ada indikasi penyimpangan, karena saat dikonfirmasi rekan-rekan awak media jelas keterangan dari Sekdes (Sekretaris Desa) Mekarjaya tidak ada pemasukan PADes.
Salah seorang warga Desa Mekarjaya yang namanya tidak mau dicantumkan menuturkan, “Kalau seandainya mobil milik BUMDes tersebut tidak disewakan ke pihak luar mungkin bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga, misalnya untuk membawa ibu-ibu pengajian baik tingkat desa maupun kecamatan. Sayangnya, mobil tersebut sudah lama berada di luar desa,” keluhnya.
Penelusuran tim awak media, unit mobil tersebut terlihat sering digunakan membawa auning (bahan untuk panggung hiasan-Red).
Tri/ed. MN
Discussion about this post