“Apabila spanduk-spanduk ini kembali dicopot, maka kami (ARPI) minta bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP dan kita bahas di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sleman,” tandasnya.
Terkait tuntutannya untuk dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, Dani mengatakan kalau ARPI akan terus mendesak Kejari Sleman agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, sampai detik ini Kajari Sleman masih diam dan enggan menemui ARPI. Menurutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak tegas dan terkesan anti kritik.
“Kami tegas meminta Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dan dalang dari kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini. Jangan ada alasan lagi. Kami sudah jengah dengan janji-janji. Kami minta Kajari Sleman gentleman. Jangan jadi pengecut,” tandasnya.
Ar/Ed MN