“Saat ini telah tersedia untuk RDTR Kawasan Sleman Timur (Kapanewon Berbah, Kalasan, Prambanan dan Ngemplak), RDTR Kawasan Sleman Barat (Kapanewon Godean, Minggir, Moyudan, dan Seyegan), dan RDTR Kawasan Sleman Tengah (Kapanewon Depok, Gamping, Mlati, Ngaglik, dan Sleman),” jelasnya.
Sedangkan untuk RDTR Kawasan Sleman Utara (Kapanewon Tempel, Turi, Pakem, dan Cangkringan), saat ini sedang dalam proses penyusunan. Sebagai acuan sementara, wilayah tersebut menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Mari manfaatkan kemudahan akses informasi ini untuk mendukung pembangunan yang tertib, legal, dan berkelanjutan di Kabupaten Sleman,” tutup Irene.
AR