LimaSisiNews, Sleman (DIY)
Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan informasi publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Hal tersebut diungkapkan Irene Riana, Dinas Tata Ruang Kabupaten Sleman dalam artikelnya, Rabu (30/04/2025).
“Kini masyarakat dapat dengan mudah mengetahui rencana pemanfaatan ruang sebelum membeli tanah, membangun, dan berinvestasi di wilayah Kabupaten Sleman. Informasi tersebut dapat diakses secara mandiri melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah tersedia secara digital,” ungkap Irene.
Irene menjelaskan, akses informasi RDTR dapat dilakukan melalui website resmi www.simtaru.slemankab.go.id atau melalui OSS RDTR interaktif www.oss.go.id/rdtr-interaktif atau bahkan cukup dengan mengirimkan titik koordinat lokasi yang ingin dicek disertai foto KTP anda ke WhatsApp Pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang 0812-1450-4224.