LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta akhirnya bisa melaksanakan Pemeliharaan Jalan Jamingan yang berlokasi di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta Tahun 2023 ini.
Ditemui LimaSisiNews di lapangan, Penanggung Jawab Penyedia Jasa Kontruksi CV. Lintas Cakrawala, menyampaikan, sesuai dengan papan nama di lokasi bahwa untuk nilai paket adalah Rp196.720.924,- (seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah) dengan waktu pelaksanaan efektif 60 (enam puluh) hari kalender.
Sebelum mulai dari Dinas dan Penyedia Jasa konstruksi sudah mengadakan sosialisasi ke masyarakat sekitar lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan.