LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar melakukan penggrebekan dan menangkap tiga orang pria terduga pelaku pengedar Narkotika di Kota Pematang Siantar, Sumatera utara. Terduga pelaku diamankan di Jalan Persatuan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Jumat (06/09/2024).
Ketiga pria yang diamankan BNN itu diduga pengedar barang haram yang dikelola oleh RS, yakni MM Alias Dona (42) warga jalan Pergaulan, RD (42) warga Haranggaol, dan HS (44) warga Jalan Bah Birong Ujung, Kota Pematang Siantar, yang masing-masing ditangkap karena kedapatan memiliki 56 Paket Narkoba jenis sabu siap edar sebanyak seberat 39 gram, Ganja 14 Paket dan 5 Butir pil Ekstasi.
Kasi Berantas BNN kota Pematang Siantar, Kompol Pierson Ketaren membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku narkoba tersebut yakni MM, HS dan RD.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan masih melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku yang berhasil diamankan dengan puluhan paket sabu, ganja dan pil ekstasi.