LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Judi Togel

by Redaksi
31/03/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Tanjung Balai (Sumut) –

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. Rabu (30/03/2022) sekira pukul 15.45 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP ERI Prasetio SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Kamis (31/03/2022).

Dari informasi masyarakat tersebut, selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda DJH. Manullang pada hari Rabu (30/03/2022) sekira pukul 14.00 WIB, menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan Pemantauan di sekitar ruas Jalan Asahan tersebut, sekira pukul 15.45 Wib melihat seorang laki laki (seorang diri) sesuai yang di informasikan sedang berada didalam kedai Kopi yang tidak dikenal dan Tim Opsnal menghampiri laki laki tersebut mengaku bernama Didik Chumaidi alias Didik (38) warga Alamat Dusun I Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan dan ditemukan padanya (terlapor) barang berupa 1 (satu) buah tas pinggang merk Professional warna hitam yang berisikan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna biru beserta Simcard Simpati dengan nomor 0812-6317-****, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A16 warna hitam beserta Simcard Simpati dengan nomor : 0823-6366-****, 1 (satu) buah buku tulis yang berisikan tulisan nomor judi togel, 1 (satu) buah pena merk X – data Q – 1 Black warna ungu, uang tunai sebesar Rp. 485.000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) kemudian Tim Opsnal memeriksa Handphone nokia Terlapor tersebut dan pada bagian menu SMS kotak masuk ditemukan nomor-nomor bervariasi ada yang 4 digit, 3 digit dan 2 digit yang sepertinya nomor-nomor Togel, kemudian Tim Opsnal bertanya kepada Terlapor ”Nomor-nomor apa yang ada di hand phone mu ini?” dan dijawab Terlapor ”Nomor togel Pak”, kemudian Tim Opsnal bertanya kepada Terlapor ”uang apa ini?” dan dijawab oleh Terlapor ”uang pemasangan nomor togel pak” kemudian Tim Opsnal bertanya kepada Terlapor ”kemana kau setor uangnya?” dan dijawab Terlapor ”saya setor sama kawan pak nama panggilannya Fahmi”, kemudian Tim Opsnal menyuruh Terlapor untuk menelpon Fahmi dengan alasan Terlapor hendak menyetorkan uang hasil penjualan togelnya hari ini kepada Fahmi, kemudian Fahmi mengajak Terlapor untuk bertemu di warung milik MBA SRI, kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan terlapor Fahmi Ruzzi alias Fahmi (33) warga Alamat Dusun V Desa Sei Serindan, Kec Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan di warung MBA SRI dan dari tangan Terlapor FAHMI berhasil ditemukan barang berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO type V21 warna biru dengan simcard simpati dengan nomor 0821-6333-**** yang pada pesan WhatsAppnya terdapat tulisan nomor judi togel, kemudian selanjutnya Tim Opsnal membawa Terlapor Didik dan Terlapor Fahmi dan barang bukti yang telah disita ke Polres Tanjung Balai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terhadap kedua orang terlapor tersebut saat ini sudah dilakukan penahan dan di persangkakan pada pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana. Tandas Kasat Reskrim.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/