LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Bandar Judi “AM” Diamankan Unit Jatanras Polres Simalungun, “Sempat Berkelit”

by Redaksi
12/03/2022
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –

Perjudian adalah suatu bentuk patologi sosial, perjudian menjadi ancaman yang nyata atau potensiil terhadap norma-norma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban sosial.

Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, Polisi bertugas untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perjudian tersebut.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi pada hari sabtu (12/03/2022) Mako Polres Simalungun.

Terkait Keberhasilan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam penangkapan pelaku perjudian jenis tebak angka di Huta Kampung Talang Nagori Talang Bayu Kec.Huta Bayu Raja Kab.Simalungun, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Sebelumnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warung di Nagori Talang Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun sedang terjadi Tindak Pidana diduga perjudian angka tebakan jenis Hongkong, dan langsung saya minta kepada Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardika, S. Tr.k., untuk melakukan penyelidikan”.

“Sesampainya di lokasi yang dimaksud Tim melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AM (43) beralamat di Huta Setia Tawar Nagori Maligas Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dan ketika diintrogasi AM sempat berkelit untuk membenarkan diri”, ucap AKP Ari.

Lanjut kata Kasat Reskrim, “Namun saat personel menunjukan barang bukti yang ada pada AM seperti 1 (satu) unit Handphone Nokia Warna Putih dimana terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong di dalamnya, 1 (Satu) Lembar Kertas terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan Uang sebesar Rp. 370.000,- (Tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) AM tidak dapat menghindar dari perbuatanya”.

“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AM, dirinya mengakui bahwa peraktek judi yang ia lakukan tersebut berjenis perjudian tebak angka hongkong, dan AM mengatakan bahwa dirinya sebagai bandar sendiri”, ucap Kasat Reskrim.

Ditambahkan dia, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres Simalungun, pelaku bakal dijeral dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak pada keretakan rumah tangga dan sanksi hukum serta ketertiban di tengah masyarakat (gangguan kamtibmas),” ujarnya.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Muchtar Sinaga, S.P., M.M, di kegiatan Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematang Siantar.(mass)

PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Group Gelar Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematangsiantar

Mei 1, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Persekutuan Umat Kristen (PUK) PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Grup terdiri kebun Tinjowan, kebun padang...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/