LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Dengan rendahnya pendapatan daerah di Kabupaten Simalungun dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun perlu me lakukan pemutakhiran (perubahan) data melalui Dinas UPTD Badan Pendapatan Daerah (BPD) ke seluruh wilayah daerah guna mendongkrak pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun .
Maka pada Jumat (04/03/2022) UPTD Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Simalungun melakukan sosialisasi pemutakhiran (Perubahan) data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Harungguan (Pertemuan) kantor Camat Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Yang mana acara sosialisasi pemutakhiran data tersebut di pimpin langsung oleh Manaon Siregar selaku Camat Kecamatan Ujung Padang dan di dampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kasyudi serta di hadiri seluruh Kepala Nagori/Pangulu (Kepala Desa) dan Lurah Ujung Padang.
Adapun utusan perwakilan yang datang dari Dinas UPTD Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Simalungun adalah Raimon Sinaga selaku Kepala Bidang (Kabid) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun. Adapun penyebab rendah nya pendapatan di akibatkan tidak sesuai nya luas tanah di lapangan dengan surat tanah yang di miliki para peserta wajib pajak sehingga warga enggan untuk membayar pajak. Selain itu juga Pemkab Simalungun menilai dari luas daerah dan perkembangan jaman, serta dari jumlah pertambahan penduduk tentu bertambah juga jumlah bangunan perumahan di seluruh daerah wilayah Kabupaten Simalungun.
Maka pihak uptd Badan Pendapatan Daerah Simalungun memberikan formulir untuk di isi sesuai dengan luas tanah dan pisik bangunan serta keterangan lainnya berdasarkan yang ada di lapangan, serta stiker untuk di tempelkan di dinding depan rumah warga tanda telah selesai pendataan di rumah warga tersebut . Adapun petugas pelaksana pendataan ulang adalah seluruh Tungkat Nagori (Perangkat Desa) dan di dampingi oleh petugas dari uptd pendapatan daerah kabupaten Simalungun.
Sebab ada potensi penambahan pendapatan sekitar 15% (lima belas persen) dari seluruh daerah berdasarkan luas wilayah yang ada di Pemkab Simalungun. Bila program ini berjalan dengan baik dan lancar, maka pendapatan daerah akan tumbuh dan berjalan dengan optimal.
(Birman Sitorus)