LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Salah Gunakan Anggaran DD dan Banprov, Mantan Kades Kademangan Terancam Hukuman 4 Sampai 20 Tahun Penjara

by Redaksi
28/01/2022
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Sukabumi –

Pemerintah terus gelontorkan dana dengan berbagai program untuk kemajuan warga masyarakat di setiap desa, salah satunya dengan anggran atau yang familiar disebut Dana Desa atau DD.

Bagaimana jika anggaran tersebut di salah gunakan dan terbukti melanggar aturan?

Ini contoh dari beberapa kasuas tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan anggaran Dana Desa dan lainnya di tingkat desa.

Mantan Kades (Kepala Desa) Kademangan Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi berinisial DD (49 tahun) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa dan bantuan propinsi (Banprov) tahun 2018 – 2019.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah SH.SIK.MH., dalam pers rilis di Mapolres Sukabumi pada hari Jum’at (28/01/2022).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila SH., S.IK., menerangkan modusnya adalah tidak melakukan kegiatan tetapi tetap dibuat laporan.

Kerugian Negara yang disebabkan oleh perbuatan Oknum Kades ini dalam penyalahgunaan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian negara tahun 2018 dana desa sebesar 240 juta rupiah, tahun 2019 sekitar 330 juta rupiah dan ditambah kelebihan bayar volume.

“Total kerugian negara dari hasil audit sekitar 685 juta rupiah,” ungkap Dedy kepada awak media.

Mantan Kasubdit Harda Polda Banten juga menjelaskan tersangka mendapat bantuan provinsi untuk membeli ambulans tetapi tersangka DD ini malah membeli kendaraan avanza untuk keperluan pribadi.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila yang mendampingi Kapolres Sukabumi, mengatakan bahwa pembelian mobil pribadi yang seharusnya membeli ambulans terjadi pada tahun 2019 dengan harga 200 juta rupiah.

“Seharusnya dibelikan modelnya APV namun yang bersangkutan malah dibelikan model avanza untuk keperluan pribadi,” ujar Rizka.

Tersangka perkara tersangka DD ini menurut Kapolres Sukabumi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan minggu depan akan diserahkan kepada pihak penuntut umum.

“Tersangka diancam tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kapolres Sukabumi.

(Red)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ditengah perkembangan komunikasi digital yang begitu pesat, aksara Pegon, mulai terpinggirkan. Penggunaannya kini semakin terbatas, padahal...

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/